Hotman Paris Cuek Usai Di Peradi Oleh Otto Hasibuan

  • 4/24/2022
  • 00:00
  • 1
  • 0
  • 0
news-picture

General Manager Peradi Otto Hasibuan mengumumkan bahwa kuasa hukum Peradi, Hotman Paris, diskors selama tiga bulan. Namun, Hotman Paris bereaksi acuh tak acuh. Otto diketahui membeberkan skorsing Hotman Paris melalui video yang diunggahnya ke akun Instagram pribadinya @ottohasibuanprivate, dilihat detikcom, Sabtu (23/4/2022). Otto mengaku mendapat pertanyaan dari kliennya tentang keabsahan kuasa hukum Peradi di pengadilan. Selain itu, ada pertanyaan terkait isu Hotman Paris yang dihentikan sementara. “Bagaimana dengan status Hotman Paris? Dengan ini saya nyatakan Hotman Paris diberhentikan sementara oleh Majelis Kehormatan Peradi Center selama 3 bulan,” kata Otto. Otto mengatakan, karena Hotman Paris menjalani skorsing selama tiga bulan, maka Hotman tidak diperbolehkan lagi ke pengadilan selama masa skorsing tersebut. “Jika Hotman Paris diberhentikan sementara, berarti Hotman Paris tidak boleh lagi berproses di dalam maupun di luar pengadilan, baik di pengadilan maupun dengan kepolisian atau kejaksaan selama masa pembekuan itu berlaku,” ujarnya. Otto Hasibuan juga menyampaikan salah satu implikasi dari penangguhan tersebut. Menurut Otto Hasibuan, ini berarti jika Hotman Paris diadili, lawannya bisa mengajukan banding. “Kedua, hakim harus melarang orang yang telah diskors untuk berlatih di pengadilan, mengapa? Kalau tidak dilarang maka sama saja memprotes UU Pengacara, karena Majelis Kehormatan Peradi Center dibentuk atas dasar UU Advokat, ada tokoh agama yang mengusutnya, ada tokoh akademisi, tokoh masyarakat dan itu ada advokat, dan itu sah,” kata Otto. Implikasi lainnya, jika Hotman atau orang yang diskors terus berbicara di pengadilan, ada kemungkinan kasus yang ditanganinya akan dibatalkan oleh Mahkamah Agung atau Pengadilan Umum. Oleh karena itu, Otto menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat menggunakan jasa pengacara yang telah diberhentikan sementara atau dipecat. Karena menurutnya, pengusaha atau klien pengacara tersebut bisa saja digugat oleh pihak ketiga atau pihak lain karena menggunakan pengacara yang ditangguhkan. “Nah yang utama saya ingin sampaikan adalah untuk publik jadi disini saya tidak hanya mengatakan Hotman Paris tapi secara umum untuk masyarakat, pebisnis, konglomerat yang mencari jasa pengacara yang ditangguhkan, maka dia juga berpotensi. digugat oleh pihak ketiga atau pihak lain karena orang tersebut, karena anda sebagai pemilik usaha sudah mengetahui bahwa orang tersebut telah disuspend, anda masih menggunakan jasanya, berarti anda telah melakukan perbuatan melawan hukum, yang lain merugikan orang,” kata Otto. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pengacara yang ditangguhkan. Karena klien pengacara dapat dituntut ganti rugi berdasarkan Pasal 1365 karena melakukan perbuatan melawan hukum. “Ini harus saya sampaikan karena sudah menjadi tugas saya sebagai ketua Peradi agar tidak ada korban jiwa. Saya akan disalahkan oleh masyarakat jika saya tidak diberitahu. Jadi, jika seorang pengacara telah ditangguhkan, jangan gunakan pengacara yang telah ditangguhkan selama penangguhannya atau jika dia dipecat karena konsekuensi hukum berlaku untuk Anda. Hotman Paris Cueki Skors Hotman Patis pun bereaksi. Hotman membenarkan dirinya telah bergabung dengan Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN) sebelum keputusan penangguhan itu diambil, sehingga tidak ada lagi hubungan hukum dengan Peradi. “Ya, dan saya keluar sebelum ada keputusan penangguhan,” kata Hotman saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/4/2022). “Saya tidak lagi memiliki hubungan hukum dengan Peradi Otto,” katanya. Hotman mengaku kini memiliki kartu pengacara dari Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN). Lebih lanjut, Hotman justru mempersoalkan SK Menkumham Peradi tersebut. “Hotman memiliki kartu pengacara dari Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN), di mana DPN disahkan dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Otto bertanya apakah perubahan undang-undang, termasuk Kepala Eksekutif, dapat menjabat tiga Apakah ada SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menggugat amandemen piagam itu,” kata Hotman. Hotman mengatakan, aturan klub diatur dalam Staatsblad 1840 nomor 64 tentang klub berbadan hukum dan Permenkumham nomor 10 tahun 2019 Menurut Hotman, dalam permenkumham tersebut diatur tata cara pendirian dan perubahan perkumpulan, pengurus merupakan organ dari perkumpulan sehingga apabila ada perubahan harus dilaporkan ke Kemenkumham dan mendapatkan SK persetujuan, serta diumumkan dalam berita negara. Otto menanyakan apakah Otto memiliki perubahan statuta Peradi Otto yang menjadikannya tiga perbatasan. Apakah ada SK dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia? Karena menurut Pasal 17 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 3 tahun 2016, itu wajib. Hotman juga mengatakan Indonesia menganut sistem multi-bar sehingga ada pengacara di luar Peradi Otto. Karena itu, Hotman merasa tidak ada hubungannya dengan Peradi Otto. Jadi saya tidak punya hubungan dengan Peradi Otto dan dia tidak punya wewenang atas saya,” katanya. Hotman meminta Otto bercermin usai putusan Mahkamah Agung mengubah Perda Peradi terkait masa jabatan ke-3 Ketum. Sitste Otto apakah masih belum dibuktikan dengan putusan kasasi Mahkamah Agung karena putusan kasasi Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan PT Medan yang tznder dan PT menjadi Periode ke tiga. Statuta, diatur oleh undang-undang, menanyakan Otto status hukumnya di periode ke-3 ini, “katanya. Jadi dia lebih baik melihat posisi hukumnya sendiri sebelum melihat posisi saya di DPN, yang sudah dijamin dengan keputusan menteri, ”katanya. The post Hotman Paris Cuek Usai Di Peradi Oleh Otto Hasibuan first appeared on qbsnews.com .

مشاركة :