Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar memeriksa AD (17) terduga pelaku penganiayaan terhadap Achmad Alif Rian Nizar, salah seorang korban yang meninggal dunia akibat pesta miras oplosan di Jalan Sanrangan, Kecamatan Biringkanaya. Remaja ini diperiksa setelah videonya melakukan penganiayaan itu viral di media sosial dan muncul narasi dia memaksa korban untuk menenggak miras oplosan. AD baru diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar karena dia baru pulih dari kritis. Sebelumnya dia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar. Kasatreskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Ridwan JM Hutagaol mengatakan, AD datang diantar orang tuanya. “Terduga pelaku menganiaya yang viral itu sudah ada di sini diantar sama bapaknya,” ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (1/3). Ridwan mengungkapkan sosok orang tua AD bukanlah anggota Polri, tetapi hanya seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea. Sebelumnya, viral beredar informasi ayah AD merupakan anggota Polri. Baca Juga : Jasa Pbn Premium Jasa Pbn Berkualitas Jasa Pbn “Ayahnya ini Ketua RT di Kapasa. Bukan (anggota Polri),” bebernya. Ridwan mengaku pihaknya belum menetapkan tersangka maupun menahan AD dalam kasus dugaan penganiayaan dan pesta miras oplosan. Ia beralasan, pihaknya masih melakukan pendalaman. “Kita mau ini dulu (dalami) apakah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal atau apakah miras oplosan itu,” kata dia. Ridwan juga mengungkapkan ada 10 orang yang terlibat pesta miras oplosan, termasuk tiga korban meninggal dunia yakni Rahmat Fajar, Achmad Alif Rian Nizar, dan Reski. Mereka setidaknya tiga kali pesta miras oplosan. “Ada sepuluh orang dan tiga kali minum (miras oplosan). Pertama di kos-kosan itu, kemudian mereka minum dekat sekolah, terus balik lagi ke kos-kosan. Tiga kali (pesta miras oplosan),” bebernya. Baca Juga : Jual Saldo Paypal Jual Beli Saldo Paypal Saldo Paypal Terpercaya Ridwan juga mengungkapkan hasil interogasi sementara, AD mengaku menganiaya Achmad Alif Rian Nizar karena jengkel tidak mau mengangkat temannya yang sudah mabuk dari kamar mandi. “Hasil interogasi (AD) yang menganiaya ini, karena ada temannya mabuk di kamar mandi, terus disuruh angkat ke ruangan, cuma tidak mau dia (Achmad Alif Rian Nizar), makanya dipukuli,” tuturnya. Dia menambahkan, pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan keluarga korban meninggal untuk dilakukan autopsi. Ridwan menjelaskan dengan autopsi bisa mengetahui apakah kematian tiga orang tersebut akibat miras oplosan atau penganiayaan dilakukan AD. “Kita akan koordinasi dengan orang tuanya (korban meninggal) untuk autopsi. Karena kita ingin mengetahui apakah penganiayaan itu menyebabkan korban meninggal atau karena miras itu,” ucapnya. The post Penganiaya Korban Meninggal akibat Miras Oplosan Diperiksa Polrestabes Makassar! first appeared on qbsnews.com .
مشاركة :